Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi, yaitu: Kebijakan ekonomi Raffles ini dikenal sebagai sistem pajak tanah (landrent system).
Kebijakan Raffles di bidang ekonomi. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) sejak
Menghapus pajak hasil bumi (contingenten) dan penyerahan wajib pajak (verplichte Leverentie) · Menerapkan sistem sewa tanah (
Memperkenalkan sistem perekonomian uang dalam membayar pajak kepada pemerintah. Menghapus monopoli, rodi, penyerahan wajib hasil bumi (verplichte leverantie),
1. Memberlakukan sistem sewa tanah (landrente). 2. Menghapus segala bentuk penyerahan wajib hasil bumi. 3. Menghapus sistem kerja rodi dan
1. Penghapusan sistem tanam paksa, kewajiban membayar pajak hasil bumi (contingenten), dan sistem penyerahan paksa/wajib (Verplichte Leverantie)